
Tiumang, 02 Juli 2021
Rapat tentang Optimalisasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 massal yang wajib di adakan pada tanggal 06 Juli 2021.
Dengan adanya surat dari edaran Bupati Bapak Riska Tuanku Kerajaan, SE Tentang wajib diadakan Vaksinasi Covid-19 yang wajib diikut sertakan Pada Penerima Honorarium / Insentif, Bantuan Sosial Kemasyarakatan dan Keagamaan Dalam Rangka Penanggulangan Covid-19.